TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah, Siti Farida, menduga ada tindakan tak patut dan berpotensi maladministrasi dalam pengamanan oleh kepolisian saat proses pengukuran lahan penambangan batu andesit di Desa Wadas, Bener, Purworejo.
Farida menyatakan, Ombudsman menyoroti tindakan polisi yang mendampingi petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam mengukur tanah penambangan batu andesit di Desa Wadas Purworejo dalam dua hari terakhir ini.
“Berdasarkan informasi yang kami peroleh dari masyarakat, proses pengamanan oleh polisi dalam pengukuran tangan di Desa Wadas, Purworejo pada Selasa (8 Februari 2022) hingga hari ini, diduga terdapat tindakan tidak patut dan berpotensi maladministrasi,"ujar Farida, Rabu, 9 Februari 2022.
Oleh karena itu, kata Farida, Ombudsman RI meminta Kepolisian untuk bertindak lebih humanis dalam melakukan pengamanan. Ombudsman juga akan menelisik lebih jauh untuk memastikan potensi maladministrasi yang dilakukan polisi saat melakukan pengamanan di Desa Wadas Purworejo itu.
Dalam waktu dekat, Ombudsman akan meminta keterangan Polda Jateng, Polres Purworejo, Kanwil BPN Jateng, Kantor ATR/BPN Purworejo, Pemprov Jateng, Pemkab Purworejo, dan juga warga di daerah tersebut.
Farida juga mengimbau pihak yang saat ini berkonflik terkait penambangan batu andesit di Desa Wadas Purworejo untuk mengedepankan musyawarah. Mereka diminta tidak menggunakan kekuatan dalam menyelesaikan masalah.
“Saat ini kami belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut karena masih dalam proses pengumpulan data. Informasi awal untuk memetakan potensi maladministrasi,” ujar Farida.
Sebelumnya diberitakan bahwa proses pengukuran tanah di Desa Wadas Purworejo berlangsung ricuh. Sebanyak 40 warga Desa Wadas yang menolak penambangan batu andesit ditangkap oleh polisi.
Dalam video yang beredar viral tersebut terlihat sejumlah warga yang ditangkap mendapat siksaan berupa pukulan, saat tangan mereka dalam posisi diikat ke belakang. Mereka menolak penambangan batu andesit yang akan dipergunakan untuk proyek strategis nasional (PSN) pembangunan Bendungan Bener.
Para warga Desa Wadas itu khawatir penambangan galian di desanya akan merusak sumber mata air dan sawah, karena sebagian besar mata pencaharian mereka adalah petani. Mereka menganggap lahan itu adalah sumber kehidupan mereka dan ketika ditambang berarti menghilangkan penghidupan Wadas yang berada di kawasan perbukitan Manoreh tersebut.